Deskripsi Program
Pendidikan dan pelatihan sertifikasi BNSP di bidang Okupasi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah program berbasis kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan profesional dalam mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, menerapkan prosedur keselamatan, serta memastikan lingkungan kerja yang aman sesuai standar nasional dan regulasi K3.
Program ini berbasis SKKNI K3 dan skema okupasi khusus sesuai kebutuhan industri (konstruksi, manufaktur, perkantoran, migas, dan lainnya). Pelatihan menggabungkan teori, praktik lapangan, studi kasus kecelakaan kerja, hingga simulasi penanganan keadaan darurat.
Tujuan Program
-
Meningkatkan profesionalisme peserta dalam menerapkan sistem K3 di tempat kerja.
-
Memberikan pengakuan kompetensi nasional melalui Sertifikat Kompetensi BNSP.
-
Membekali peserta untuk lulus uji kompetensi sesuai skema K3.
-
Membantu perusahaan memenuhi regulasi Permenaker tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
-
Menghasilkan personel yang mampu mengelola risiko kerja, membuat rekomendasi pengendalian, dan memastikan kepatuhan K3.
Unit Kompetensi (UK)
|
Kode Unit Kompetensi
|
Unit Kompetensi
|
|
M.71KKK00.001.1
|
Menerapkan
Peraturan Perundang-undangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan
Kesehatan Kerja.
|
|
M.71KKK00.002.1
|
Melakukan
Survey Potensi Bahaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja
|
|
M.71KKK01.003.1
|
Melakukan Komunikasi Keselamatan dan
Kesehatan Kerja.
|
|
M.71KKK01.005.1
|
Melakukan
pengukuran kerja faktor bahaya di tempat
|
|
M.71KKK01.007.1
|
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
|
|
M.71KKK01.008.1
|
Mengelola Alat Pelindung Diri di Tempat
Kerja
|
|
M.71KKK01.004.1
|
Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
|
|
M.71KKK01.010.1
|
Mengelola Sistem dokumentasi Keselamatan dan
Kesehatan Kerja.
|
|
M.71KKK01.013.1
|
Melakukan investigasi kecelakaan kerja
|
Fasilitas Pelatihan
Peserta memperoleh berbagai fasilitas penunjang proses belajar dan praktik, antara lain:
Fasilitas Pembelajaran
-
E-Modul pelatihan lengkap materi K3
-
Materi regulasi: UU Ketenagakerjaan, Permenaker terkait K3, SMK3
-
Simulasi identifikasi bahaya (hazard identification)
-
Simulasi fire drill dan emergency response
-
Akses ke video demonstrasi penggunaan APD dan APAR
-
Sertifikat pelatihan dari penyelenggara (apabila mengikuti pelatihan)
Fasilitas Sertifikasi
-
Pendampingan penyusunan portofolio
-
Simulasi wawancara asesmen
-
Bimbingan asesmen diri (self-assessment)
-
Sertifikat Kompetensi BNSP apabila dinyatakan kompeten
Fasilitas Kelas (Offline)
-
Training kit: buku catatan, pulpen, rompi / helm K3 (opsional)
-
Coffeebreak & makan siang
-
Ruang pelatihan nyaman ber-AC
-
Souvenir
-
Akomodasi penginapan 2 malam (jika paket menginap)
-
Food & beverages
-
Foto dokumentasi kegiatan
Fasilitas Tambahan
-
Akses komunitas praktisi dan alumni K3
-
Konsultasi materi K3 selama periode pelatihan
-
Surat rekomendasi kelulusan (jika mengikuti pelatihan resmi)
Manfaat Sertifikasi BNSP Okupasi K3
1. Pengakuan Kompetensi Nasional
Sertifikat BNSP menjadi bukti resmi bahwa peserta kompeten dalam K3, berlaku nasional di seluruh sektor industri.
2. Peningkatan Karier
3. Kepercayaan Perusahaan dan Industri
Perusahaan lebih percaya terhadap personel bersertifikat BNSP karena telah memenuhi standar nasional K3.
4. Peningkatan Kemampuan Praktis
Pelatihan berbasis kompetensi melatih peserta untuk:
-
melakukan identifikasi bahaya
-
membuat HIRADC / JSA
-
mengendalikan risiko
-
menangani keadaan darurat
-
membuat laporan kecelakaan kerja
5. Mengurangi Risiko Kecelakaan Kerja
Tenaga kerja kompeten K3 dapat membantu perusahaan menekan angka kecelakaan, meningkatkan keselamatan, serta menjaga kelangsungan operasional.
6. Jaringan Profesional
Peserta dapat membangun koneksi dengan praktisi K3 lain yang dapat membuka peluang kerja dan kolaborasi.